• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemerintah Kurang Serius Bantu Masyarakat Adat » Halaman 2

Pemerintah Kurang Serius Bantu Masyarakat Adat

admin by admin
12 November 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam diskusi yang dibuka Ketua Umum APHA Indonesia, Dr. Laksanto Utomo itu, dihadiri lebih dari 200 peserta dari kalangan praktisi, akademisi dan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan para mahasiswa.

Dr. Kunti Tridewiyanti, pengajar hukum adat dari Universitas Pancasila mengatakan,  hak-hak menguasai dari negara di atas pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah swatantra dan masyarakat hukum adat, sekedar diperlukan dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, menurut ketentuan yang dibuat oleh pemerintah.

Kalimat itu dituangkan dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-undang Agraria No 5 Tahun 1960  Pertanyaan lanjutan adalah, sudah lebih dari 30 tahun pasal itu lahir dan saat ini pemerintah membuat aturan resmi hak-hak yang dapat dimiliki oleh masyarakat hukum adat ?

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Winata Jewelry, Manufaktur Custom Cincin Asal Kotagede Kini Hadir Bandung

Next Post

Atal S Depari: Terlibat Pilkada, Anggota PWI Wajib Non Aktif Sebagai Wartawan

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari  dan Sekjen PWI Pusat Mirza Zuhaldi

Atal S Depari: Terlibat Pilkada, Anggota PWI Wajib Non Aktif Sebagai Wartawan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021