Selain Marthen, dalam diskusi juga hadir tokoh LSM bidang Kehutanan dan Pertanahan Dr. Petrus Gunarso, dosen Univ sahid, Dr. Wahyu Nugroho, dan dosen Unas Dr. Massubagyo, dan dosen IBLAM. Dr. Theo Yusuf MS. Bersama Ketua LKBH APHA Dr. Yamin SH MH, advokat dan dosen Univ Pancasila, para dosen akan terus memperjuangkan lahirya UU Masyarakat hukum Adat, termasuk melakukan advokasi masyarakat adat yang tanah penguasaanya sering dipinggirkan oleh penguasa dan pengusaha.
LKBH ini lahir, karena hukum masih belum berpihak kepada masyarakat adat, sementara masih banyak para pelaku atau pejabat negara nakal, dengan membuat kebijakan yang merugikan hak-hak kaum adat. Inilah perjuangan LKBH kedepan, kata Wahyu Nugroho. Ty













