Popong mengungkapkan, selain operasional pelayanan di Kantor Disdukcapil, pelayanan di gerai-gerai Disdukcapil yang tersebar di beberapa mal seperti Festival Citylink dan Bandung Trade Center juga sudah beroperasi normal.
“Operasional itu sama seperti di kantor. Pukul 08.00 WIB kita sudah mulai buka pelayanan sampai pukul 16.30 WIB,” ujar Popong.
“Berkas masuk untuk diproses itu maksimum pukul 15.30 WIB. Artinya satu jam sebelum tutup. Di sisa waktu satu jam tersebut, kami menyelesaikan proses sampai antrean terakhir. Pengecualian jika memang keperluan dari masyarakat memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan tidak bisa ditunda, kami akan layani dan satu hari bisa selesai,” sambungnya. (Alief)













