• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pendatang Di Bandung Wajib Miliki SKTS

Pendatang Di Bandung Wajib Miliki SKTS

Asep Budi by Asep Budi
10 Juni 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W. Nuraeni meminta kepada para pendatang yang masuk ke Kota Bandung dan tinggal sementara di Bandung, untuk membuat surat keterangan tinggal sementara (SKTS).

“Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni, di kantornya Senin (10/6/2019).

Selain itu, Popong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung baik warga asli maupun warga pendatang agar melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.

“Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” imbau Popong.

BeritaTerkait

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kapolsek Ibun Jadi Tukang Ganjal Mobil Dadakan Di Jalan Tanjakan Kamojang

Next Post

Pembuatan Akte Dan Keterangan Pindah Jadi Layanan ‘Favorit’ Disdukcapil Kota Bandung

Related Posts

Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025
TNI-POLRI

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Ragam

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Kapuas, Sementara Waktu Dialihkan

9 Juli 2025
TNI-POLRI

Peduli Keluarga Besar TNI, Denpal IM/2 Meulaboh Kunjungi Warakawuri

9 Juli 2025
Politik

Perlu Kepemimpinan Kolaboratif: Kinerja Fiskal Jabar Harus Jadi Alarm Korektif

9 Juli 2025
Ragam

BNN RI dan Kemendes PDTT Luncurkan 4 Desa Tangguh Bersinar di Pesisir Pantai Garut

9 Juli 2025
Next Post

Pembuatan Akte Dan Keterangan Pindah Jadi Layanan ‘Favorit’ Disdukcapil Kota Bandung

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021