BANDUNG. BEDAnews.com – Pembangunan di Provinsi Jawa Barat sangat dinamis. Karena itu Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang disusun harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Raden Tedi, ketika dihubungi melalui handsetnya, Jumat (4/2) Terkait pelaksanaan sosialisasi RaPerda (Rancangan Peraturan Daerah) Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Kamis, (03/02/2022).
Disebutkan. sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten/ Kota.













