“Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedar atau asal – asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat, berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut.
Tedi pun berharap Raperda RTRW dapat diselesaikan sesuai waktunya dan menjadi acuan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan.
“RTRW ini untuk pembangunan 20 tahun mendatang, dirancang tahun 2022 sampai tahun 2042 sehingga harus betul-betul dianalisa dampaknya untuk masyarakat,” katanya.
Tedi menyebut. Dalam kegiatannya tersebut dihadiri selain masyarakat, ada beberapa kepala desa yang kita datangkan untuk nantinya RTRW ini ada masukan dari masyarakat melalui Bappeda dan Eksekutif di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.@Herz













