JAKARTA || Bedanews.com – Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), asosiasi nasional yang mewakili ekosistem filantropi lintas sektor di Indonesia, mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan penghadangan, pembajakan bersenjata, penangkapan dan penahanan paksa terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional Laut Mediterania, 19–20 Mei 2026.
Di antara lebih dari 100 delegasi kemanusiaan global yang ditahan, terdapat 9 Warga Negara Indonesia yang merupakan bagian dari ekosistem filantropi dan komunitas jurnalisme kemanusiaan nasional.
Global Sumud Flotilla 2.0 adalah manifestasi nyata filantropi warga global (citizen philanthropy): 50 kapal membawa 337 aktivis dari berbagai negara, dengan muatan logistik, obat-obatan, dan pangan yang merupakan amanah jutaan donatur dan dermawan dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Mereka berlayar menuju Jalur Gaza, Palestina, yang tengah mengalami krisis kemanusiaan akut. Di antara delegasi tersebut, 9 Warga Negara Indonesia, pegiat filantropi dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, SMART 171, serta jurnalis dari Republika, Tempo, INews TV, dan media lainnya, mengalami penyerangan, penculikan dan kini ditahan secara sewenang-wenang.













