PFI mendesak Sekretaris Jenderal PBB, OCHA, Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB untuk segera bertindak: menghentikan intimidasi terhadap misi kemanusiaan sipil, membuka koridor kemanusiaan menuju Gaza, dan mendorong akuntabilitas atas pelanggaran hukum humaniter ini. Sekaligus, PFI menyerukan kepada seluruh komunitas filantropi global untuk bersatu menyuarakan perlindungan bagi pekerja kemanusiaan dan akses bantuan tanpa hambatan di seluruh dunia.
PFI berkomitmen mendampingi keluarga 9 WNI yang ditahan bersama lembaga-lembaga anggota, menyediakan informasi transparan kepada publik dan mengadvokasi pembebasan mereka di seluruh forum yang tersedia. PFI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berdo’a, bersolidaritas, dan mendukung pembebasan para pegiat filantropi dan kemerdekaan rakyat Palestina. PFI juga mendesak agar bantuan kemanusiaan yang disita wajib dikembalikan dan disalurkan kepada rakyat Gaza. (Red).













