• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pemagaran Laut Masih di Indonesia, Kapolri Bertanggung Jawab Penuh

Pemagaran Laut Masih di Indonesia, Kapolri Bertanggung Jawab Penuh

angel angel by angel angel
17 Januari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dan perilaku rencana pengurugan adalah bagian daripada delik formal dan kategori delik biasa.

_Delik formal;_

Perbuatan tindak pidana dimaksud dapat dinyatakan telah selesai dilakukan saat perbuatan mens rea/dolus atau kehendak dengan sengaja telah mulai dilakukan, tanpa harus delik selesai (rampung) dilakukan dan tidak perlu harus sudah menimbulkan akibat, atau korban jiwa atau luka pada manusia atau kerugian harta benda (materi) milik orang lain (diluar para pelaku).

_Delik biasa;_

BeritaTerkait

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

Tindak pidana ini tidak butuh adanya laporan terhadap pelaku atau para pelaku. Pihak aparatur yang mengetahui adanya delik, sudah dapat melakukan proses hukum

Oleh karenanya dan oleh sebab hukum, terhadap peristiwa delik a quo pengurugan, pihak Polri semestinya tanpa harus dilaporkan oleh korban atau individu maupun kelompok (peran serta masyarakat), terlebih berita yang sudah publish merupakan sebagai bukti pengetahuan umum termasuk anggota Polri, adanya kejelasan atas dugaan delik a quo incasu, maka ideal atau kepatutan Kapolri langsung turun tangan atau memerintahkan jajarannya segera melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang diduga melanggar ketentuan Pasal 49 dan Pasal 75 UU RI Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Everybody’s Jackpot mermaids pearl casino login uk Free Casino slot games On the web Play Now, PlayTech

Next Post

Everybodys Jackpot Position: United kingdom Web sites, Review, Bonuses million cents hd $5 deposit & RTP

Related Posts

Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Next Post

Everybodys Jackpot Position: United kingdom Web sites, Review, Bonuses million cents hd $5 deposit & RTP

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021