Dan sebaiknya atas kasus pemagaran laut ini, publik kepingin tahu apa saja tindakan hukum yang telah dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, andai selaku Kapolri, tidak ada atau belum memberikan perintah sama sekali terhadap jajarannya di Polres Tangerang, Polda Banten atau Polres Bekasi atau Polda Jawa Barat atau memang tanpa ada atensi sama sekali terhadap peristiwa yang memakan perhatian masyarakat luas bahkan telah mengundang para tokoh aktivis Ibukota Jakarta lalu berbicara vokal dan vital dari berbagai media sosial.
Untuk itu diharapkan hendaknya Presiden Prabowo berlaku tegas, segera mencopot dan menggantikan Kapolri dengan Wakapolri, karena patut diduga Listyo selaku Kapolri dengan sengaja melalaikan tupoksi-inya atau disobedience terhadap kewajibannya. ***












