Bermodal rekaman CCTV di sekitar yayasan, proses penyelidikan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan beberapa bukti berupa pecahan botol kaca, kain bekas sumbu, 1 unit motor X-Ride, 1 jaket warna putih, 1 celana panjang warna hitam, 1 tas hitam, dan screenshoot rekaman video,” jelas Edwar.
Modus pelaku melakukan pelemparan bom molotov dengan bahan peledak dari botol kaca kemasan 585 ml diisi bahan bakar pertalite dengan sumbu kain, setelah itu dilemparkan ke sasaran yayasan tersebut.
“Kami masih melakukan rencana tindak lanjut, yaitu dengan melakukan penyidikan, mencari barang bukti lainnya, koordinasi dengan JPU dan Bapas serta mengirim berkas perkara,” ucap Edwar.













