PURWAKARTA, BEDAnews – Pelaku pelemparan bom molotov ke Yayasan Ibnu Sina Al Qonun Purwakarta, di jalan Kapten Halim, Kampung Bongas, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Selasa 31 Oktober 2024 lalu, kini diamankan Polres Purwakarta
Pelaku anak di bawah umur berinisial (S) berusia 14 tahun melancarkan aksinya dengan membuat bahan peledak dari botol kaca diisi bahan bakar, kemudian dilemparkan ke arah Yayasan Ibnu Sina Al Qonun Purwakarta.
Kapolres Purwakarta Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain, menerangkan, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta dibantu tim gabungan dari Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku pelemparan bom molotov, Rabu (8/11/23), sekitar pukul 15:00 WIB.
“Pelaku kami amankan di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis, 9 November 2023.