BALI || Bedanews.com – Seorang Warga Negara asing (WNA) Australia bernama Julian Petroulas (32 thn) mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektar di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Klaim bule asal Negeri Kangguru itu terungkap dalam video YouTube yang diunggah pada 28 Juni 2024 lalu.
Dalam video tersebut, Julian membahas rencananya untuk membangun berbagai fasilitas mewah di atas tanah tersebut, termasuk klub malam, gym, paddle court, hotel, bahkan strip club. Ia juga menyebutkan akan membangun vila eksklusif.
“Ini adalah pembelian tanah terbesar saya sepanjang hidup, 1,1 hektare. Benar-benar gila. Ini adalah pengalaman belajar lain bagi saya. Jadi mungkin suatu hari nanti saya bisa membangun sebuah menara di suatu tempat,” kata Julian dalam video yang ditonton pada Minggu (15/12/2024).













