Oleh: Prof. Dr. Hanif Nurcholis (Guru Besar UT)
JAKARTA || Bedanews.com – Jutaan hektare wilayah adat di Papua dialihkan menjadi area investasi skala besar: kebun sawit, perkebunan tebu, proyek pangan (food estate), kawasan industri dan berbagai konsesi sumber daya alam.
Sejumlah laporan masyarakat sipil menyebut angka sekitar 2,5 juta hektare untuk proyek tebu dan pangan skala besar di Papua Selatan, meski angka spesifik perlu diverifikasi menurut jenis izin dan periode. Fakta yang tidak terbantahkan adalah: perubahan penggunaan tanah berlangsung sangat luas dan melibatkan korporasi besar.
Pertanyaannya:
Apakah korporasi dapat memperoleh jutaan hektare tanah adat sendiri?
Tidak.
Mereka membutuhkan:
izin lokasi,
izin usaha,
perubahan status kawasan,













