Bandung BEDAnews.com – Revisi Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat tahun 2018-2023 yang saat ini tengah dibahas oleh Panitya Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat, dirasuki program program baru yang tidak ada kaitannya dengan acuan revisi RPJMD.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus IX DPRD jabar Yunandar R Eka Perwira Kepada BEDAnewscom di ruang kerjanya di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat. Kamis (4/2)
Disebutkan, Revisi RPJMD Jabar 2018-2023 yang tengah dibahas Pansus IX DPRD Jabar, harusnya mengacu kepada empat hal. Pertama, menyesuaikan dengan RPJMN karena terpilihnya presiden baru tahun 2019, maka RPJMD yang dibuat tahun 2018 harus menyesuaikan dengan RPJMN. Ke-dua terkait dengan Permendagri no. 90 tahun 2020. Tentang struktur Pemerintahan yang harus diikuti. Ke-tiga terkait dengan kondisi Pandemi Covid 19, akibat Pandemi Covid 19 ini harus merubah strategi, merubah program merubah paradigma, dlsb, Ke-empat, terkait bagaimana kondisi ekoniomi sekarang,











