Pihaknya atas nama pribadi dan keluarga besar TNI diwilayah Korem 061/SK, mengucapkan selamat kepada Karumkit Salak beserta jajarannya yang telah berhasil meningkatkan dan mengembangkan Rumkit TK. IV Salak menjadi Rumkit TK. III Salak.
Sebagai konsekwensi dari telah ditingkatkannya klasifikasi Rumkit Salak ini, kata Pangdam, dituntut adanya peningkatan mutu dan pelayanan serta sarana dan prasarana Rumkit Salak sesuai dengan Permenkes RI Nomor 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit serta Permenhan Nomor 11 tahun 2014 tentang Standardisasi Peralatan Kesehatan Rumkit TK. III di lingkungan Kemenhan dan TNI.
“Perlu saya sampaikan bahwa, Rumkit TK III Salak memiliki tugas pokok memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan prajurit TNI, PNS beserta keluarganya sekaligus juga menyelenggarakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat umum diwilayah Korem 061/SK,” jelasnya.













