Menurutnya, hal ini tidak berarti pasien umum dan BPJS tidak dilayani, namun dilaksanakan secara proporsional dengan mempertimbangkan kapasitas yang ada.
“Dengan cara yang demikian maka tugas pokok Rumkit Salak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada prajurit dan PNS TNI beserta keluarganya serta masyarakat umum lainnya, dapat berjalan seiring dengan kualitas pelayanan yang sangat memuaskan,” tandasnya. [mae]
Page 4 of 4












