“Persoalan pertanahan ini jangan dianggap perkara administratif biasa. Kalau ada permainan dalam penerbitan atau pengurusan HGB, dampaknya bisa sangat besar karena menyangkut aset dan kepastian hukum atas tanah. KPK harus membongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Muslim.
Desakan Muslim juga memiliki latar belakang perhatian panjangnya terhadap persoalan mafia tanah. Pada 2024, ia pernah melaporkan dugaan kasus mafia tanah di Lombok Timur kepada Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Satgas Mafia Tanah. Saat itu Muslim meminta pemerintah turun tangan karena menilai terdapat persoalan serius dalam sengketa kepemilikan tanah.
Ia juga pernah mendesak Kementerian ATR/BPN membatalkan HGB yang menurutnya bermasalah secara administratif dalam perkara lahan yang dikaitkan dengan pembangunan lapangan golf.













