JAKARTA || Bedanews.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memunculkan desakan agar lembaga antirasuah itu tidak berhenti pada pejabat dan pihak-pihak yang diamankan.
Melalui keterangannya, Jum’at (18/9), Pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi mendesak KPK memeriksa Menteri ATR/Kepala ATR/BPN, Nusron Wahid untuk mengungkap sejauh mana pengetahuan dan tanggung jawab pimpinan kementerian tersebut terhadap dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
“KPK harus memeriksa Nusron Wahid. Jangan berhenti pada anak buahnya. Kalau memang ada dugaan penyimpangan dalam pengurusan HGB, harus dibuka siapa yang mengetahui, siapa yang mengarahkan dan siapa yang menikmati hasilnya,” kata Muslim Arbi kepada.













