Desakan itu muncul setelah KPK melakukan OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14 September 2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka antara lain pejabat di lingkungan ATR/BPN, pihak swasta dan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan pengurusan HGB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, salah satu pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri. Selain itu, terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga mengamankan pihak yang disebut terkait dengan PT. Summarecon Agung Tbk. Dalam perkembangan pemeriksaan, nama politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq turut mencuat dalam OTT tersebut.













