Menurut Muslim, keterlibatan sejumlah pejabat ATR/BPN membuat pemeriksaan terhadap Nusron menjadi penting untuk memastikan apakah dugaan praktik korupsi tersebut hanya berlangsung pada level pelaksana atau memiliki mata rantai yang lebih luas.
“Menteri adalah pimpinan tertinggi di kementerian. Karena itu KPK harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Jangan sampai yang diperiksa hanya pejabat bawah, sementara kemungkinan adanya pengetahuan atau keterlibatan di level atas tidak ditelusuri,” ujarnya.
Muslim menilai, KPK memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, termasuk pejabat aktif apabila keterangannya berkaitan dengan perkara.
Apalagi, kata dia, sektor pertanahan merupakan bidang yang rawan praktik korupsi karena menyangkut aset bernilai besar dan proses administrasi yang bersinggungan dengan kepentingan pemerintah serta dunia usaha.













