Karena itu, Muslim melihat OTT terbaru KPK di lingkungan ATR/BPN sebagai momentum untuk membongkar lebih jauh persoalan tata kelola pertanahan.
“Ini momentum bagi KPK untuk membersihkan sektor pertanahan. Kalau ada pejabat yang bermain, siapa pun orangnya harus diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum, termasuk menteri, kalau memang keterangannya diperlukan penyidik,” katanya.
Sementara itu, KPK masih mendalami perkara OTT tersebut. Dari 17 orang yang diamankan, KPK belum pada tahap awal pemeriksaan langsung menyatakan seluruhnya sebagai tersangka. Status hukum masing-masing pihak ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.
Besarnya barang bukti uang yang turut diamankan dalam operasi tersebut juga menjadi perhatian. Sejumlah laporan menyebut uang tunai dalam rupiah dan valuta asing ditemukan dalam lebih dari 20 boks, kardus dan koper, dengan nilai yang diperkirakan mendekati Rp100 miliar.













