• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Opini Legal: KPK Hanya Menjalankan Order dari Eks Petinggi Usang

Opini Legal: KPK Hanya Menjalankan Order dari Eks Petinggi Usang

kris by kris
26 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Termasuk berita terbaru KPK mengeledah eks rumah petinggi PPP. Lalu KPK menyebut, “bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto Kristiyanto (HK). Namun KPK belum merinci nominalnya.”

KPK mestinya sudah mengetahui, apa makna saksi sesuai sistim hukum, dan tahu nominal karena mutlak soal korupsi adalah nominal kerugian perekonomina negara yang dikorupsi, dan pertanyaannya apa yang dikorupsi? Serta KPK patut mengetahui andai delik yang dituduhkan kepada HK penipuan atau pemerasan, tentu bukan kompetensi KPK. Serta harus ada pelaporan dari korban Harun Masiku melalui pihak yang berwajib dan harus didahului dengan adanya faktor pengaduan internal partai atau ranah bidang kehormatan partai.

Selebihnya terkait saksi, KUHAP menyatakan, saksi adalah apa yang sampaikan dihadapan hakim dimuka persidangan. Bukan yang ada di BAP atau bukan sekedar pengakuan kepada KPK.

BeritaTerkait

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Masuk TNI AD Gratis / Tidak Dipungut Biaya, Dandim Ponorogo Ajak Generasi Muda Masuk TNI AD

Next Post

Musim Hujan, Babinsa dan Puskesmas Berbagi Abate untuk Warga Karanganom

Related Posts

Ekonomi

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026
Hukum

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Next Post

Musim Hujan, Babinsa dan Puskesmas Berbagi Abate untuk Warga Karanganom

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021