• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Oknum Polisi Tanpa Nurani Merusak Citra Polri Pengayom Masyarakat: Catatan Kritis dari Sukoharjo

Oknum Polisi Tanpa Nurani Merusak Citra Polri Pengayom Masyarakat: Catatan Kritis dari Sukoharjo

Asep Budi by Asep Budi
4 November 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: M.R. Mualimin

SUKOHARJO || Bedanews.com – Malam itu, di bawah temaram lampu surau Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, keheningan yang biasa diisi oleh dengung selawat dan derap hapalan kitab suci mendadak pecah. Suara sepatu boot berderap kasar merusak keheningan, membelah tengah malam tanpa permisi. Santriwati yang sedang istirahat mendadak bangun ketakutan, tatapan mata mereka yang polos merekam kezaliman yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Polisi datang bukan membawa perlindungan, melainkan kepanikan.

Di balik dalih penegakan hukum, yang terjadi di lapangan justru pertunjukan kekuasaan yang congkak. Hukum yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru menjelma menjadi alat intimidasi. Sikap represif aparatur keamanan di area pendidikan keagamaan ini jelas merobek norma hukum dan martabat kemanusiaan.

BeritaTerkait

Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD

4 November 2026

Kawal Prabowo, SMSI Siapkan Masukan Kritis

4 November 2026

Menyikapi tragedi ini, mencopot Kapolres Sukoharjo dan Kapolsek setempat hanyalah langkah administratif yang teramat dangkal. Tindakan tersebut menyerupai menempel plester kecil pada luka yang menganga membusuk. Publik tidak hanya membutuhkan formalitas penonaktifan jabatan, melainkan keadilan yang hakiki. Setiap elemen aparat yang terlibat dalam tindakan kejahatan, intimidasi, dan kezaliman fisik maupun psikologis terhadap para santriwati serta pengasuh pesantren wajib diseret ke ranah hukum dan diadili di pengadilan terbuka. Tidak boleh ada kekebalan hukum (impunity) bagi mereka yang menyalahgunakan seragam negara.

Secara sosiologis dan hukum, tindakan kekerasan aparat di ruang domestik pendidikan keagamaan mencerminkan dominasi institusional yang destruktif. Sebagaimana dijelaskan oleh Johan Galtung dalam karya klasiknya, Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict, Development and Civilization (London: SAGE Publications, 1996, hlm. 31), kejahatan yang direproduksi oleh institusi negara acap kali merupakan bentuk structural violence (kekerasan struktural) yang merusak tatanan sosial dari akar yang paling mendasar. Negara, melalui aparatnya, kerap mengatasnamakan ketertiban untuk menghalalkan tindakan semena-mena.

Sebagai seorang pengasuh pesantren, hati saya mengelus dada melihat kesucian lembaga pendidikan dakwah dikotori oleh kesewenang-wenangan. Pesantren adalah ruang penyemaian moral, benteng moralitas bangsa yang dibagun dengan keringat dan doa para kiai serta santri. Ketika benteng ini dimasuki secara brutal, yang diserang bukan sekadar bangunan fisik, melainkan jiwa dari pendidikan moral itu sendiri.

Masyarakat Indonesia tidak lagi bisa diinjak-injak oleh rekayasa narasi. Kapolri harus mengambil tindakan tegas dan transparan. Pengusutan tuntas kasus ini hingga ke meja hijau adalah harga mati untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah tergerus habis. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu: siapa yang berbuat zalim, dialah yang harus dipidana.***

Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Previous Post

Panglima TNI Pimpin Pemberangkatan Misi PBB Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA

Next Post

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

Related Posts

Ragam

Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD

4 November 2026
Ragam

Kawal Prabowo, SMSI Siapkan Masukan Kritis

4 November 2026
Ragam

Menelisik Lima Kemungkinan Makna Penting di Balik Dugaan Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh Oknum Jenderal Polisi

4 November 2026
Ragam

Apel Siaga Pilkades 2026, Polsek Sukanagara dan TNI Amankan Untuk Desa Ciguha

4 November 2026
Ragam

Kanwil BPN Jabar dan BTN Tanda Tangani MoU, Kantah Kota Bandung Siap Dorong Optimalisasi Pelayanan Pertanahan

4 November 2026
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Foto Ist).
Ragam

KENAPA JENDERAL LISTYO NEKAD?

4 November 2026
Next Post

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021