BANDUNG, BEDAnews – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (11/8/2023).
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan, Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2024, telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung pada Rapat Bamus tanggal 14 Juli 2023.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung,” ujar Kurnia, saat memimpin Rapat Paripurna yang juga dihadiri Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (11/8/2023).













