BANDUNG, BEDAnews – Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI) Kota Bandung perihal PPDB tahun 2023 bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat (11/8/2023).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, S.H., M.H., Anggota Komisi D, Drs. Heri Hermawan, dan Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.. Selain itu dari pihak pengaju audiensi hadir Ketua RAPPI Kota Bandung, Rahmin, beserta jajarannya, para orang tua dan wali murid.
Ketua RAPPI Kota Bandung, Rahmin mengatakan, masih banyaknya siswa RMP yang masih dipungut biaya. Padahal, siswa dalam kategori RMP yang berasal dari kalangan tidak mampu itu wajib dijamin pemerintah agar bisa terbebas dari berbagai biaya. Menurut dia, ada sekitar 14 siswa yang belum tuntas tertangani dari pungutan tersebut.












