• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » New Psychoaktif Subtances dan Novelty UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika » Halaman 5

New Psychoaktif Subtances dan Novelty UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Ridhwan by Ridhwan
10 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peredaran NPS dapat ditindak berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan catatan; selama proses penyidikan dan penuntutannya dilakukan oleh aparat yang memahami nilai ilmiah dari NPS dimana asas nilai nilai ilmiah menjadi dasar penyelenggaraan UU narkotika dan hakim mau menggali hukum dalam mengadili perkara NPS dimana NPS adalah derivatif narkotika yang belum masuk daftar golongan narkotika yang diatur dalam pasal 6.

Demikian pula penyalah guna NPS untuk dikonsumsi dapat ditangkap disidik dan dituntut serta diadili, dengan catatan proses penegakan hukumnya bersifat rehabilitatif, tidak dilakukan penahanan dan tidak dijatuhi hukuman penjara tetapi dapat diputuskan atau ditetapkan oleh hakim untuk menjalani rehabilitasi.

NPS yang belum termasuk dalam golongan narkotika tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 6 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dapat dimasukan dalam daftar narkotika hanya atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UU narkotika.

BeritaTerkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
Page 5 of 10
Prev1...456...10Next
Previous Post

AWG Minta AS dan Eropa, Tidak Hipokrit Dalam Soal Palestina

Next Post

Apel Pagi Perdana Pasca Libur Lebaran, Wakapolda Kalsel Ingatkan Anggota Tentang Pelaksanaan Tugas

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
Next Post

Apel Pagi Perdana Pasca Libur Lebaran, Wakapolda Kalsel Ingatkan Anggota Tentang Pelaksanaan Tugas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021