• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » New Psychoaktif Subtances dan Novelty UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika » Halaman 10

New Psychoaktif Subtances dan Novelty UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Ridhwan by Ridhwan
10 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai pendidik saya berharap sosialisasi penanggulangan masalah penyalahgunaan narkotika mengutamakan pendekatan kesehatan/non kriminal dengan cara penyalah guna didorong melakukan wajib lapor pecandu, bila tidak mau maka dilakukan penegakan hukum dengan proses peradilan restoratif dan penjatuhan hukuman non penal berupa rehabilitasi agar sembuh/pulih seperti sedia kala.

Kemodernan UU narkotika jangan dimaknai, sebagai ambiguitas dari UU narkotika atau sebagai pengurangan kewenangan untuk “memenjarakan penyalah guna sebagai kriminal” tetapi maknai sebagai jalan keluar bagi korban kejahatan yang dikriminalkan oleh UU.

Salam anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rehabilitasi penyalah gunanya dan penjarakan pengedarnya. ****

BeritaTerkait

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Page 10 of 10
Prev1...910
Previous Post

AWG Minta AS dan Eropa, Tidak Hipokrit Dalam Soal Palestina

Next Post

Apel Pagi Perdana Pasca Libur Lebaran, Wakapolda Kalsel Ingatkan Anggota Tentang Pelaksanaan Tugas

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026
Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

12 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL PERKETAT PENEGAKAN HUKUM, DISTRIBUSI ILEGAL PASIR TIMAH DAN BERBAGAI AKTIVITAS ILEGAL BERHASIL DIGAGALKAN

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

12 Mei 2026
Next Post

Apel Pagi Perdana Pasca Libur Lebaran, Wakapolda Kalsel Ingatkan Anggota Tentang Pelaksanaan Tugas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021