• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » New Psychoaktif Subtances dan Novelty UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika » Halaman 4

New Psychoaktif Subtances dan Novelty UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Ridhwan by Ridhwan
10 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah putusan praperadilan, Katinon berdasarkan pasal 6 ayat 3 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, Menteri Kesehatan mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa Katinon adalah narkotika, masuk dalam golongan 1 lampiran UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dimana keputusan Menteri Kesehatan tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UU narkotika.

Masalahnya sampai sekarang, setelah 13 tahun UU narkotika berlaku, kekhususan UU narkotika belum banyak difahami oleh masarakat, para ahli hukum pidana dan penegak hukumnya. Keterbatasan pemahaman tersebut menjadi salah satu sebab kenapa UU narkotika direvisi dengan alasan belum mengantisipasi terjadinya NPS.

*UU yang fleksibel*

Fleksibelitas UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika utamanya karena mengatur segala bentuk kegiatan dan/atau perbuatan yang berhubungan dengan narkotika dan prekursor narkotika yaitu segala perbuatan memiliki, menguasai, menggunakan narkotika dalam perdagangan gelap narkotika, termasuk mengatur tentang NPS.

BeritaTerkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
Page 4 of 10
Prev1...345...10Next
Previous Post

AWG Minta AS dan Eropa, Tidak Hipokrit Dalam Soal Palestina

Next Post

Apel Pagi Perdana Pasca Libur Lebaran, Wakapolda Kalsel Ingatkan Anggota Tentang Pelaksanaan Tugas

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
Next Post

Apel Pagi Perdana Pasca Libur Lebaran, Wakapolda Kalsel Ingatkan Anggota Tentang Pelaksanaan Tugas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021