Negara-negara seperti Norwegia, Kuwait dan Uni Emirat Arab telah membuktikan bahwa sumber daya alam yang dikelola secara bersih, transparan dan akuntabel mampu menghadirkan kesejahteraan yang luas bagi rakyatnya. Mereka tidak hanya menyediakan pendidikan dan layanan kesehatan gratis, tetapi dalam beberapa kasus—seperti di Kuwait dan Uni Emirat Arab—bahkan membebaskan warga negaranya dari beban pajak.
Maka pertanyaan besar pun tak terelakkan: mengapa Indonesia, yang begitu kaya akan sumber daya alam, justru tertinggal dalam menyejahterakan rakyatnya? Siapa yang sesungguhnya harus bertanggung jawab—warisan kolonial, rezim Orde Lama, Orde Baru, atau pemerintah era Reformasi saat ini?
Izinkan saya mencontohkan negara Tirai Bambu, Tiongkok. Negara itu kini melesat menjadi kekuatan dunia dengan salah satu jurus paling tegas: menghukum mati para koruptor. Padahal, Indonesia dan Tiongkok sama-sama memasuki era baru pada akhir 1990-an—kita melalui Reformasi 1998 di bawah kepemimpinan hasil reformasi, mereka melalui reformasi dan keterbukaan di bawah Perdana Menteri Zhu Rongji. Hasilnya, Tiongkok telah melaju menjadi negara maju, sementara kita masih tertinggal jauh.












