Media yang seharusnya memberi tuntunan mendidik justru banyak mempertontonkan pornografi dan pornoaksi. Padahal kondisi ini menjadi tanggung jawab negara, bukan berlepas tangan atau mencukupkan diri dengan menyerahkan penanganan pada sebuah lembaga semisal KPAD.
Mengingat anak itu adalah harapan dan titipan kedua orang tua, juga sebagai generasi penerus bangsa, negara semestinya memberikan hak-hak perlindungan dan kesejahteraan terhadap mereka. Karena ujung tombak perlindungan terhadap anak berada pada tanggung jawab negara dan sistem yang menaunginya. Sayangnya, anak-anak hari ini tidak akan mendapatkan perlindungan secara maksimal kalau negara masih mengemban sistem yang rusak yaitu sistem kapitalisme sekuler.
Dalam sistem kapitalis sekuler tindak kekerasan terhadap anak menjadi fenomena yang tak kunjung usai. Peran orangtua, masyarakat, dan negara yang seharusnya menjadi pilar peradaban, semakin dijauhkan dari syariat yang memiliki aturan paripurna. Banyak orang tua yang kurang paham dengan ajaran Islam, mereka memberikan pendidikan yang mendorong anak lebih cinta dunia daripada akhirat. Ibu yang seharusnya menjadi madrasatul ula atau sebagai pendidik pertama di dalam keluarga juga tidak mampu menjalankan perannya, karena harus sibuk mencari nafkah demi membantu ekonomi keluarga.












