Anak memang menjadi aset bagi kedua orang tua dan sebagai generasi peradaban tentunya orang tua wajib memberikan pendidikan dan perhatian terbaik. Begitu pula akan selalu mencurahkan kasih sayang dan perlindungan secara maksimal, ibarat mutiara yang sangat berharga. Namun apa jadinya jika peran ini tidak didukung negara, sebagai lembaga yang melayani umat?
Menurut Ketua KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kabupaten Bandung Ade Irfan Al Anshory, keberadaan KPAD yang sudah vakum hampir 4 tahun kini kembali hadir di tengah masyarakat terkait banyaknya kasus menyangkut anak yang sudah terlewatkan. (Jurnal Soreang, 14/12/201)
Sebut saja contohnya adalah kasus pembunuhan anak yang sebelumnya di perkosa oleh siswa yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas, di Kecamatan Pacet Bandung dan kasus pelecahan seksual kepada belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Pelakunya tak lain pemilik sekaligus pengasuh yayasan tahfiz di Bandung. Di tambah lagi pada masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat banyak orang tua kehilangan pekerjan, sehingga menjadi pemicu kekerasan di dalam rumah tangga dan anaklah sebagai korbannya.











