Sekali lagi Yusril butuh pola intensif dan sharing dengan para pakar hukum (akademisi dan aktivis & praktisi hukum), jangan buang-buang anggaran di DPR RI lalu kelak sia-sia di Mahkamah Konstitusi.
Penutup, dapat disimpulkan andai saja keadilan dijadikan objek voting, maka terhadap bangsa dan negara ini demi mencegah kerusakan pada semua sektoral ketahanan negara (politik dan moralitas, ekonomi, hukum serta budaya) serta menghindari bertambahnya cacat sejarah kepemimpinan pasca Joko Widodo, memang *_amat dan sangat butuh revolusi akhlak atau gerakan kebangkitan moralitas bangsa, agar kelak penguasa dan bangsa ini terhindar dari semiotika dengan predikat jahiliyah atau “bloon dan jahat” kepada bangsanya sendiri serta “amoral” dimata internasional._*













