• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Maruarar Sirait, orang dekat Jokowi-Aguan Mesti di Proses Hukum

Maruarar Sirait, orang dekat Jokowi-Aguan Mesti di Proses Hukum

angel angel by angel angel
23 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212)

JAKARTA || Bedanews.com – Keberlakuan teori asas-asas hukum pidana tidak mengenal penegakan hukum dengan sudut pandang subjektif atau tidak mengenal pangkat dan martabat atau garis keturunan, melainkan perbuatan apa yang dilakukan serta ketentuan hukum apa yang dilanggar (asas legalitas), sehingga melulu menampilkan objektifitas, karena salah satu konsep yang menjadi dasar penegakan hukum adalah konsep keadilan yaitu semua orang sama dihadapan hukum (equality).

Dalam sebuah tayangan video youtube yang sumber narasinya adalah Panda Nababan,https://youtu.be/SIJez7hXlAY?si=R6ttNRAU7YrRTZfy terdapat diksi yang menerangkan bahwa, “rumah milik Maruarar Sirait (Ara) di jalan Diponegoro senilai 100 Milyar rupiah dan Ara sendiri mengakui rumah mewah seharga 100 Milyar tersebut dibeli dari hasil bantuan seorang pengusaha, yang hasil daripada menyimak video terakumulasi dan melahirkan prediksi identitas pemberi hibah kepada Ara adalah Aguan si pengembang PIK 2, yang namanya kini sedang heboh diberbagai kota di tanah air, utamanya di wilayah Banten dan Jakarta.

BeritaTerkait

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Momentum Hari Ibu 2024 : Ibu sebagai Peletak Dasar Karakter dan “Penjaga Bumi”

Next Post

Negara Darurat Maling, Sehingga Ajak Pelaku Berdamai?

Related Posts

Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

12 Mei 2026
Ragam

Selamat Ber-Munas, Konbes & Muktamar NU ke-35, PGSI Demak Berharap Terpilih Ketum PBNU yang Pluralis

12 Mei 2026
Ragam

Pelindo Terminal Petikemas – TPK Semarang dan BNNP Jawa Tengah, Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba serta Tes Urine Mendadak bagi Pegawai

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Negara Darurat Maling, Sehingga Ajak Pelaku Berdamai?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021