Demikian pula, kritik keras dari masyarakat sering kali lahir dari pengalaman nyata yang mereka rasakan secara langsung. Pemerintah tidak seharusnya selalu memandang kritik sebagai serangan pribadi atau bentuk permusuhan. Sebaliknya, kritik perlu dipahami sebagai bentuk kepedulian warga negara terhadap masa depan bangsa. Rakyat yang masih mau mengkritik sesungguhnya masih memiliki harapan agar pemerintah dapat bekerja lebih baik. Yang lebih berbahaya justru ketika masyarakat sudah tidak peduli lagi terhadap jalannya pemerintahan.
Tentu saja kebebasan menyampaikan kritik harus dijalankan secara bertanggung jawab. Kritik seharusnya didasarkan pada data, fakta, argumentasi, dan tujuan perbaikan, bukan fitnah, hoaks, ujaran kebencian, maupun serangan terhadap kehidupan pribadi seseorang. Kebebasan berpendapat tidak identik dengan kebebasan untuk menghina atau mencemarkan nama baik. Oleh karena itu, perbedaan antara kritik dan penghinaan harus dipahami secara jelas oleh semua pihak.













