• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Negara Butuh Pengkritik dari Siapa Pun untuk Perbaikan, Bukan Penjilat dan Orang Munafik

Negara Butuh Pengkritik dari Siapa Pun untuk Perbaikan, Bukan Penjilat dan Orang Munafik

kris by kris
15 Juni 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Konstitusi Indonesia secara tegas menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Dengan demikian, kritik terhadap pemerintah maupun presiden bukan hanya hak demokratis, tetapi juga hak konstitusional yang dilindungi oleh negara.

 

Sejarah dunia menunjukkan bahwa banyak kemajuan suatu negara justru lahir dari kritik yang keras, tajam, dan berkelanjutan. Tidak ada pemerintahan yang sempurna. Setiap pemimpin, termasuk presiden, memiliki keterbatasan dalam melihat seluruh persoalan yang dihadapi rakyat. Karena itu, keberadaan pengamat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa dan warga negara yang kritis sangat diperlukan sebagai “alarm” yang mengingatkan pemerintah ketika terjadi kekeliruan dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan.

BeritaTerkait

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Page 4 of 8
Prev1...345...8Next
Previous Post

Semangati Santri, LaNyalla Berharap Lahir Generasi Tangguh Lahir Batin 

Next Post

Babinsa dan Warga Bergotong-Royong, Wujudkan Rumah Layak Huni di Trenggalek

Related Posts

Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Next Post

Babinsa dan Warga Bergotong-Royong, Wujudkan Rumah Layak Huni di Trenggalek

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021