Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan komitmen Natalria sebagai masyarakat yang memperjuangkan keadilan secara prosedural meskipun harus menghadapi birokrasi. Penanganan praperadilan ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam penerapan Restorative Justice yang lebih transparan dan berpihak pada hak-hak korban. Dengan adanya dukungan dari KOMPOLNAS dan keterbukaan dalam proses hukum, Natalria berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih memahami hak-haknya dalam sistem peradilan pidana.**
Page 4 of 4