KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Palingkau Sejahtera SP 3 tahun 2025 di pusatkan di ruang rapat kantor Desa Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/5/2025).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Nara Sumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kepala Desa serta seluruh staf Sesa, Ketua BPD, PKK dan Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Kapolsek Kapuas Murung, Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Lelurahan Merah Puitih.
Hasil dari kegiatan tersebut, telah terbentuk kepengurusannya sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Palingkau Sejahtera SP 3 yakni ‘APRI REZA (Ketua Kopdesus Merah Putih).