Lantas, di mana batas kritik yang sehat?
Batas kritik sejatinya terang benderang: ia bertumpu pada rasionalitas publik, evaluasi kebijakan (policy analysis), dan fakta, bukan serangan personal yang mendegradasi martabat individu atau memprovokasi kekerasan. Kritik bertujuan menata ulang tata kelola pemerintahan, bukan meruntuhkan martabat kemanusiaan.
Demokrasi tak pernah menjanjikan ruang publik yang hening dan steril. Demokrasi justru hidup dan bernapas dari riuh rendahnya perbedaan pendapat. Membungkam kritik atas nama ketertiban sama seperti mematikan alarm kebakaran hanya karena bunyinya dianggap memekakkan telinga. Tugas kita hari ini adalah menjaga api kritik tetap menyala untuk menerangi kegelapan kekuasaan, tanpa membiarkannya berubah menjadi kobaran liar yang membakar rumah bersama bernama Indonesia.***













