• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menjaga Api Kritik Tanpa Membakar Rumah

Menjaga Api Kritik Tanpa Membakar Rumah

angel angel by angel angel
3 Agustus 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.

YOGYAKARTA || Bedanews.com – Di panggung politik kita hari ini, kritik sering kali bernasib bak buah simalakama. Disampaikan dengan nada nyaring, ia dituduh memecah belah dan menodai keharmonisan. Disampaikan dengan terlampau sopan, ia dianggap sekadar angin lalu yang tak memicu perbaikan. Negeri ini tampak makin gagap membedakan mana benturan gagasan yang menyehatkan dan mana racun yang merusak pilar bernegara.

Pertanyaannya: di mana sebenarnya garis batas antara hak kebebasan bersuara dan batas etik kritik dalam demokrasi?

BeritaTerkait

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026

Demokrasi tanpa kritik jelas omong kosong. Namun, membiarkan ruang publik tanpa aturan main juga merupakan jebakan. Dalam karya klasiknya, The Open Society and Its Enemies (1945: 124), Karl Popper memperingatkan kita tentang “paradoks toleransi”. Popper menegaskan bahwa jika suatu masyarakat memberikan toleransi tanpa batas—termasuk kepada kelompok yang menggunakan kebebasan tersebut untuk mematikan kebebasan itu sendiri—maka masyarakat terbuka itu pada akhirnya akan lenyap. Artinya, batas kritik sejatinya bukanlah alat pembungkaman, melainkan benteng pertahanan agar ruang publik tidak diokupasi oleh fitnah, disinformasi, dan kejahatan atas nama kebebasan.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Gabungnya IJP Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si ke UBISA, Sebuah Semangat Kepedulian Pada Pendidikan

Next Post

Pansus 17 DPRD Bandung Kawal Pembangunan RSUD Ujungberung dan Gedung Inspektorat hingga 2029

Related Posts

Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Ragam

Kelola Kabupaten Berskala Besar, Kepala BKN Dorong Bojonegoro Jadi Pilot Project Manajemen Talenta Untuk Mewujudkan Visi Misi Daerah

6 November 2026
Ragam

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

6 November 2026
Edukasi

Ekoteologi dalam Inovasi, Pendidikan, dan Pengabdian

6 November 2026
Ragam

Singgasana di Atas Ingatan yang Lelah: Kala Kekuasaan Berjalan Tanpa Rem

6 November 2026
Next Post
Anggota Pansus 17 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H. (Foto: Ist.)

Pansus 17 DPRD Bandung Kawal Pembangunan RSUD Ujungberung dan Gedung Inspektorat hingga 2029

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021