• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Menjaga Api Kritik Tanpa Membakar Rumah

Menjaga Api Kritik Tanpa Membakar Rumah

angel angel by angel angel
3 Agustus 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sayangnya, dalam praktik bernegara, garis batas ini kerap ditarik secara subjektif oleh pemegang kekuasaan. Kritik yang menelanjangi kebijakan publik yang cacat sering diselimuti narasi “pencemaran nama baik” atau “ancaman stabilitas”. Di titik inilah kita perlu menyimak peringatan Chantal Mouffe dalam bukunya The Democratic Paradox (2000: 102). Mouffe menawarkan konsep agonisme, yaitu melihat lawan politik sebagai lawan tanding (adversary) yang gagasannya harus diuji, bukan sebagai musuh (enemy) yang harus dimusnahkan. Ketika kekuasaan menganggap setiap kritik sebagai ancaman eksistensial, demokrasi sedang bergeser dari arena tanding ide menjadi panggung intimidasi.

Erosi ini tidak boleh dianggap sepele. Stephen Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018: 106) mencatat bahwa kemunduran demokrasi modern jarang terjadi melalui kudeta militer berdarah, melainkan lewat pengikisan perlahan terhadap norma mutual toleration (toleransi mutlak atas hak lawan untuk ada) dan institutional forbearance (menahan diri dalam menggunakan kekuasaan). Ketika batas kritik ditetapkan secara sepihak lewat regulasi yang lentur dan karet, penguasa sebenarnya sedang merusak pilar tempat mereka berdiri.

BeritaTerkait

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Gabungnya IJP Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si ke UBISA, Sebuah Semangat Kepedulian Pada Pendidikan

Next Post

Pansus 17 DPRD Bandung Kawal Pembangunan RSUD Ujungberung dan Gedung Inspektorat hingga 2029

Related Posts

Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Ragam

Kelola Kabupaten Berskala Besar, Kepala BKN Dorong Bojonegoro Jadi Pilot Project Manajemen Talenta Untuk Mewujudkan Visi Misi Daerah

6 November 2026
Ragam

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

6 November 2026
Edukasi

Ekoteologi dalam Inovasi, Pendidikan, dan Pengabdian

6 November 2026
Ragam

Singgasana di Atas Ingatan yang Lelah: Kala Kekuasaan Berjalan Tanpa Rem

6 November 2026
Next Post
Anggota Pansus 17 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H. (Foto: Ist.)

Pansus 17 DPRD Bandung Kawal Pembangunan RSUD Ujungberung dan Gedung Inspektorat hingga 2029

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021