Sayangnya, dalam praktik bernegara, garis batas ini kerap ditarik secara subjektif oleh pemegang kekuasaan. Kritik yang menelanjangi kebijakan publik yang cacat sering diselimuti narasi “pencemaran nama baik” atau “ancaman stabilitas”. Di titik inilah kita perlu menyimak peringatan Chantal Mouffe dalam bukunya The Democratic Paradox (2000: 102). Mouffe menawarkan konsep agonisme, yaitu melihat lawan politik sebagai lawan tanding (adversary) yang gagasannya harus diuji, bukan sebagai musuh (enemy) yang harus dimusnahkan. Ketika kekuasaan menganggap setiap kritik sebagai ancaman eksistensial, demokrasi sedang bergeser dari arena tanding ide menjadi panggung intimidasi.
Erosi ini tidak boleh dianggap sepele. Stephen Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018: 106) mencatat bahwa kemunduran demokrasi modern jarang terjadi melalui kudeta militer berdarah, melainkan lewat pengikisan perlahan terhadap norma mutual toleration (toleransi mutlak atas hak lawan untuk ada) dan institutional forbearance (menahan diri dalam menggunakan kekuasaan). Ketika batas kritik ditetapkan secara sepihak lewat regulasi yang lentur dan karet, penguasa sebenarnya sedang merusak pilar tempat mereka berdiri.













