• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Menimbang Asas Keadilan dan Kemanfaatan dalam Menyikapi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Menimbang Asas Keadilan dan Kemanfaatan dalam Menyikapi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

angel angel by angel angel
14 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kelima, konsekuensi praktis dari pemisahan ini sangat berat: dua kali tahapan, dua kali anggaran, dua kali kerja aparat keamanan, logistik, dan potensi konflik sosial yang lebih tinggi. Negara akan dibebani dengan risiko administratif dan politik yang tidak kecil.

Keenam, keterpaksaan publik menerima keberadaan Pejabat (Pj) Kepala Daerah demi menunggu penyelenggaraan Pilkada adalah bentuk luka demokrasi yang mendalam. Ini mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan membuka ruang bagi pengisian jabatan publik tanpa mandat elektoral. Jika hal ini terus berlangsung, maka perampasan kedaulatan rakyat akan menjadi hal yang dilegalkan melalui norma hukum formal.

Sesungguhnya, masih banyak alasan lain yang logis dan masuk akal untuk mengimbangi argumen dari pihak penggugat maupun Mahkamah Konstitusi (MK) itu sendiri. Salah satu contohnya adalah potensi hilangnya hak demokratis rakyat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2029, baik sebagai calon anggota DPRD maupun kepala daerah. Ya, selain itu, masih banyak lagi alasan lain yang juga rasional dan patut dipertimbangkan.

BeritaTerkait

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Page 7 of 11
Prev1...678...11Next
Previous Post

Babinsa Argodadi, Kodim 0729/Bantul Melaksanakan PAM Turnamen Bola Voli PorKal Argodadi Cup VII Tahun 2025

Next Post

Dukung Operasi Patuh Candi 2025, Propam Polres Demak Gelar Gaktibplin

Related Posts

Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Next Post

Dukung Operasi Patuh Candi 2025, Propam Polres Demak Gelar Gaktibplin

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021