Karena itu, peristiwa ini harus menjadi cermin bersama, bahwa unjuk rasa bukanlah ajang kehilangan, melainkan ruang untuk menyampaikan suara dengan cara yang bermartabat.
Desakan publik agar Polri segera mengusut tuntas kasus ini terus menguat. Hukum harus bekerja dengan jujur dan transparan, memastikan siapa pun yang terbukti melanggar prosedur bertanggung jawab di hadapan hukum. Bukan untuk balas dendam, melainkan demi menghadirkan rasa keadilan bagi korban, keluarga dan masyarakat luas.
Kapolri bersama Kapolda Metro Jaya menegaskan komitmen menindak tegas setiap pelanggaran prosedur. Langkah ini menunjukkan bahwa, institusi Polri tidak menutup mata, melainkan siap berdiri di depan publik dengan transparansi dan tanggung jawab.
Kepemimpinan yang jujur dan terbuka seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sebagaimana diapresiasi pula oleh Romadhon Jasn, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara kepada awak media di Jakarta, Jum’at (29/8/2025).













