Polemik ini mencuat sejak tahun 2019 ketika warganet Umar Kholid Harahap mengangkat dugaan pemalsuan ijazah. Kemudian Bambang Tri Mulyono membawa kasus ini ke ranah hukum pada 2022 dan dilanjutkan oleh Eggi Sudjana pada 2024. Kendati telah dibantah oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan diklarifikasi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada April 2025, keraguan di tengah masyarakat tetap belum padam.
Bareskrim Polri secara resmi memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli. Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan menyeluruh dan uji forensik atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Penyelidikan mencakup verifikasi ijazah mantan Presiden Jokowi mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).













