Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa ijazah mantan Presiden Jokowi telah dibandingkan langsung dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh elemen—termasuk map, tinta, jenis kertas, teknik cetak, tanda tangan, dan stempel—terbukti identik dan berasal dari satu produk yang sama. Uji forensik dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan menguatkan kesimpulan bahwa ijazah tersebut otentik.
Namun faktanya, karena seluruh klarifikasi disampaikan oleh pihak ketiga, publik justru merasa ada sesuatu yang belum tuntas. Klarifikasi dari UGM dan Bareskrim bersifat administratif dan legalistik. Sementara itu, dimensi etis dan moral dari tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden dua periode—2014–2019 dan 2019–2024—tidak pernah direspons secara langsung dan personal oleh yang bersangkutan.













