Di sinilah letak perbedaan mendasar dengan cara Presiden Barack Obama merespons isu sensitif terkait keabsahan akta kelahirannya di Amerika Serikat. Ketika Obama dituduh bukan warga negara AS dan dianggap tidak layak menjabat sebagai Presiden, ia tidak bersembunyi di balik institusi. Sebaliknya, ia tampil langsung dan memberikan penjelasan secara terbuka.
Presiden Amerika Serikat yang semasa kecilnya pernah tinggal selama empat tahun di Jakarta, Indonesia, justru tampil langsung dalam konferensi pers dan menunjukkan salinan lengkap akta kelahirannya yang diterbitkan oleh negara bagian Hawaii. Presiden Barack Obama tidak hanya membuka kronologinya secara terbuka, tetapi juga menyindir tuduhan tersebut dengan elegan sebagai gangguan terhadap urusan-urusan besar kenegaraan.













