• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mendesak, Menkes Didorong Segera Buat Juklak & Juknis Pembatasan Sosial Berskala Besar

Mendesak, Menkes Didorong Segera Buat Juklak & Juknis Pembatasan Sosial Berskala Besar

Mae by Mae
3 April 2020
in Tak Berkategori
0
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin (foto:ist)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin (foto:ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Kebijakan PSBB ini tidak dikaitkan dengan Darurat Sipil yang sempat menimbulkan kontroversi di masyarakat.

“Dengan telah dikeluarkannya PP no 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan PP no 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar tanpa dikaitkan dengan Darurat Sipil, saya melihat keputusan Presiden Jokowi sudah sangat tepat,” kata politisi PDI Perjuangan ini melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2020).

Hasanuddin menambahkan, merujuk UU no 6/2020 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 10 dan pasal 60 serta sesuai dengan pasal 96 ayat 2, maka Pemerintah Pusat harus melaporkan pelaksanaan UU ini kepada DPR paling lambat 3 tahun sejak Undang-Undang ini berlaku.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Edukasi Pencegahan penyebaran Covid-19, GP NasDem Jabar Bagikan Masker dan penyemprotan Disinfektan

Next Post

Pos Indonesia Terapkan Protokol Khusus Kiriman

Related Posts

Ekonomi

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026
Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Pemkab dan Masyarakat Gelar Aksi Dogiyai Bersih

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Next Post

Pos Indonesia Terapkan Protokol Khusus Kiriman

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021