• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mendesak, Menkes Didorong Segera Buat Juklak & Juknis Pembatasan Sosial Berskala Besar » Halaman 2

Mendesak, Menkes Didorong Segera Buat Juklak & Juknis Pembatasan Sosial Berskala Besar

Mae by Mae
3 April 2020
in Tak Berkategori
0
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin (foto:ist)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin (foto:ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Saran saya, kini saatnya Menkes segera membuat Juklak/Juknis dari kedua PP tersebut untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaannya di lapangan/di daerah,” kata Hasanuddin.

Ia mengungkapkan sesuai dengan pasal 49 ayat 2 yang berbunyi Pembatasan Sosial Berskala Besar harus berdasarkan pada pertimbangan epidemiologis , besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.

Hasanuddin menegaskan juklak/juknis ini sangat diperlukan sebagai pedoman serta alat koordinasi dan model operasional para pemegang otoritas di lapangan dalam rangka mempercepat penanggulangan wabah virus corona di seluruh wilayah NKRI .

“Insha Allah dengan kerja sama yang baik kita akan segera bebas dari wabah ini,” tandasnya. [mae]

BeritaTerkait

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Edukasi Pencegahan penyebaran Covid-19, GP NasDem Jabar Bagikan Masker dan penyemprotan Disinfektan

Next Post

Pos Indonesia Terapkan Protokol Khusus Kiriman

Related Posts

TNI-POLRI

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
TNI-POLRI

SINERGITAS TNI AL DAN BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3.9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI MAKASSAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH 

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Ambulance VIP dari BRI Peduli

8 Mei 2026
Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Trenggalek Warnai Kirab Nyadran Dam Bagong, Tradisi Budaya Tetap Lestari

8 Mei 2026
Next Post

Pos Indonesia Terapkan Protokol Khusus Kiriman

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021