• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mendagri Perlu Menetapkan Pedoman Tunjangan Perumahan DPRD secara Nasional

Mendagri Perlu Menetapkan Pedoman Tunjangan Perumahan DPRD secara Nasional

kris by kris
9 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR)

JAKARTA || Bedanews.com – Tuntutan masyarakat agar DPR RI mengevaluasi berbagai komponen gaji dan tunjangan telah direspons positif oleh Pimpinan Dewan, khususnya terkait tunjangan perumahan. Langkah ini sepatutnya juga diikuti oleh DPRD di seluruh Indonesia. Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perlu segera mengambil sikap tegas.

Selama ini, dasar hukum pemberian tunjangan DPRD mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa, tunjangan diberikan apabila rumah dinas tidak tersedia. Besarannya ditetapkan melalui peraturan kepala daerah dengan memperhatikan kepatutan, kewajaran, serta kemampuan keuangan daerah.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Latis Unit Intel Kodim Ponorogo Tahun 2025 Mulai Digelar

Next Post

Kodam IV/Diponegoro Dukung Penguatan Peran Pesantren Melalui LFSP Jawa Tengah

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Ragam

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

28 April 2026
Ragam

Hangatnya SILAHTURAHMI Dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
Ragam

Kunker Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Disambut Hangat Dirut RSUD Kapuas

28 April 2026
Next Post

Kodam IV/Diponegoro Dukung Penguatan Peran Pesantren Melalui LFSP Jawa Tengah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021