• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menata Ulang Negara Hukum, Mewujudkan Undang-Undang Contempt of Court

Menata Ulang Negara Hukum, Mewujudkan Undang-Undang Contempt of Court

kris by kris
7 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Jepang dan China, meskipun tidak menerapkan common law system namun mereka mengatur COC dalam peraturan perundangannya. Intinya, di Jepang misalnya, mereka menganggap COC adalah sebuah perbuatan pidana serius yang mengancam kemandirian lembaga peradilan. Seorang advokat yang dikenai sanksi, maka ia tidak akan bisa berpraktek hukum di mana pun di Jepang.

Semuanya terkoneksi, antara satu pengadilan dengan pengadilan lainnya. Hal serupa berlaku di China dengan sistem sentralistik ala komunis. Sebab itu, pelakunya harus memperoleh hukuman yang setimpal.

Di Indonesia, selama ini yang “dianggap” atau dikenakan sanksi dengan ketentuan COC adalah advokat saja, padahal, sekali lagi, apa yang dimaksud COC itu dapat dilakukan oleh siapa saja: pengunjung sidang, advokat, jaksa penuntut umum dan bahkan oleh hakim sendiri.

BeritaTerkait

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026
Page 6 of 11
Prev1...567...11Next
Previous Post

Tali Silaturahmi Tanpa Batas, Purnawirawan TNI-Polri Bersatu dalam Halalbihalal Virtual Bersama Presiden RI

Next Post

TNI Angkatan Laut Peduli Sesama

Related Posts

Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
Ragam

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026
Ragam

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026
Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Next Post

TNI Angkatan Laut Peduli Sesama

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021